Indra Azwan, 53 tahun, pencari keadilan yang berjalan kaki dari Malang
ke Jakarta, urung melakukan aksi di depan Istana Negara, Senin, 19 Maret
2012. Ia sedang menunggu pengacaranya untuk berkonsultasi ihwal waktu
dan bentuk aksinya. Ia juga berkonsultasi dengan para pendukungnya.
“Sekarang lagi ada demo-demo. Saya enggak mau ditunggangi,” kata Indra
saat ditemui di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin, 19 Maret 2012.
Ia akan menunggu respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai nanti malam. Jika tidak ada tanggapan, kata dia, besok Indra akan ke Istana Negara untuk mengembalikan uang Rp 25 juta yang pernah diberikan Kepala Rumah Tangga Istana kepadanya. “Kalau aksi saya lakukan besok, biar Presiden tanggung sendiri akibatnya,” kata Indra.
Dia mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya malu dengan pengembalian uang tersebut. Indra mengatakan ia mencari penegakan hukum, bukan uang. Menurut dia, SBY tidak tegas kepada anak buahnya untuk mengusut oknum-oknum yang membuat penabrak anaknya bebas.
Indra Azwan, setelah menempuh perjalanan sejauh 820 kilometer dari Malang ke Jakarta, tiba di LBH Jakarta pada Ahad malam, 18 Maret 2012. Presiden SBY waktu itu sempat berjanji akan menindaklanjuti kasus anak Pak Indra. Namun, dua tahun berselang, labar menggembirakan tak juga datang. Ia sekarang menagih janji Presiden itu untuk menyelidiki oknum yang membebaskan anggota kepolisian, Joko Sumantri. Joko adalah pelaku tabrak lari yang menewaskan Rifki Andika, 12 tahun, anak sulung Indra Azwan, pada 1993.
Joko Sumantri dibebaskan hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2008 atau 15 tahun setelah tabrak lari yang menewaskan anaknya terjadi. Ia meminta kasus ini diusut kembali.
Ia akan menunggu respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai nanti malam. Jika tidak ada tanggapan, kata dia, besok Indra akan ke Istana Negara untuk mengembalikan uang Rp 25 juta yang pernah diberikan Kepala Rumah Tangga Istana kepadanya. “Kalau aksi saya lakukan besok, biar Presiden tanggung sendiri akibatnya,” kata Indra.
Dia mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya malu dengan pengembalian uang tersebut. Indra mengatakan ia mencari penegakan hukum, bukan uang. Menurut dia, SBY tidak tegas kepada anak buahnya untuk mengusut oknum-oknum yang membuat penabrak anaknya bebas.
Indra Azwan, setelah menempuh perjalanan sejauh 820 kilometer dari Malang ke Jakarta, tiba di LBH Jakarta pada Ahad malam, 18 Maret 2012. Presiden SBY waktu itu sempat berjanji akan menindaklanjuti kasus anak Pak Indra. Namun, dua tahun berselang, labar menggembirakan tak juga datang. Ia sekarang menagih janji Presiden itu untuk menyelidiki oknum yang membebaskan anggota kepolisian, Joko Sumantri. Joko adalah pelaku tabrak lari yang menewaskan Rifki Andika, 12 tahun, anak sulung Indra Azwan, pada 1993.
Joko Sumantri dibebaskan hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2008 atau 15 tahun setelah tabrak lari yang menewaskan anaknya terjadi. Ia meminta kasus ini diusut kembali.
Dimanakah letak keadilan di indonesia ini? Bukan uang yang di inginkan melainkan KEADILAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar